Contact Form

 

Peran mahasiswa dalam mengatasi child abuse

                                                              oleh: IndahNoprimasariYudi

Saat sekarang ini, kasus kekerasan seksual pada anak menjadi berita yang sangat menghebohkan. Sejak terungkapnya kasus Emon yang melakukan kejahatan seksual ke anak, kemudian berlanjut ke kasus pedofilia di Jakarta International School (JIS), terjadi peningkatan perhatian pada kasus ini. Lalu apakah kekerasan seksual itu?

Child abuse atau kekerasan seksual adalah tindakan mencederai seseorang kepada anak. Menurut U.S Department of Health, Education, and Wolfare, definisi child abuse adalah kekerasan fisik atau mental, kekerasan seksual dan penelantaran tehadap anak di bawah usia 18 tahun yang dilakukan oleh orang yang seharusnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan anak, sehingga keselamatan dan kesejahteraan anak terancam.

Di Indonesia, kasus ini meningkat terus setiap tahunnya. Tahun 2007 terjadi 1160 kasus sodomi anak dari 1992 kasus kejahatan anak yang masuk ke komnas HAM. Tahun 2011, dari 2590 laporan, ada 59% kekerasan seksual pada anal. Tahun 2013, tercatat 1600 kasus asusila dari pencabulan hingga kekerasan giaik pada anak.

Lalu apakah penyebabnya?
Berdasarkan jurnal psikologi isla, dengan judul Dinamika psikologis kekerasan seksual, ada beberapa faktor yang menyebabkan child abuse, yaitu:
1. Kelalaian orangtua
    orangua yang sibuk dengan urusannya, dan mengabaikan anaknya bisa berdampak terjadinya kekerasan seksual pada anak. Orangtua tidak memperhatikan pertumbuhan dan perkembangannya. Ketika ada orang lain yang memberikan pehatian lebih, maka anak tersebut akan mengikuti. Pelaku akan lebih mudah melakukan tindakan asusila kepada anak tersebut
2. Rendahnya moralitas dan mentalitas pelaku
    hal ini berasal dari faktor internal pelaku. Pelaku yang tidak terdidik dengan baik, maka ia tidakbisa membedakan apakah perbuatan tersebut baik atau tidak baginya dan diri otang lain. Terkadang, karena pelaku juga mengalami hal yang sama pada usia anaknya, maka ia akan melampiaskan dan mencobakan hal tetsebut lagi ke anak yang laib
3. Faktor ekonomi
    misalnyapelaku tersebut kaya dan punya uang banyak, ia akan memberika  uang tersebt kepada anak agar melakukan apa yang dia inginkan. Anak anak tentu akan mengikuti saja kehendak dari oranbg tersebut.


Lalu bagaimana peran mahasiswa? Mahasiswa berperan dalam hal sebagai pengadvokasi dan pemberi penyuluhan tentang child abuse kepada masyarakat. Mahasiswa bisa melakukan penyuluhan ke masyarakat dan menjelaskan bahwa perilaku child abuse tersebut akan membentuk mental anak yang burik. Anak akan takut bergaul dan juga akan mengalami keaakitan. Selain itu, sebagai mahasiswa harus lebih peka kepada lingkungan. Mahasiswa harus bisa melihat lingkungannya apakah terjadi suatu kekerasan kepada anak sekitar. Mahasiswa bisa bertanya kepada anak anak dan memberikan permainan atau hal baru sehingga anak anak terhindar dari berpikir hal tersebut.

Total comment

Author

Unknown

0   komentar

Cancel Reply