Sehat Universal, didalam ungkapan itu terkandung makna yang sangat fundamental dalam kehidupan manusia dan memiliki konsekuensi yang tidak mudah bagi para aktor-aktor di bidang kesehatan. Benar, ungkapan tersebut berarti bahwa sehat itu hak dari setiap manusia, tanpa ada perbedaan SARA, kekayaan, wilayah dan kriteria-kriteria diskriminatif lainnya.
Namun, berkaca dari kondisi kesehatan Indonesia saat ini, dimana masih banyak tenaga kesehatan yang enggan untuk ditempatkan didaerah perifer, isu kedatangan dokter asing merupakan sebuah wacana yang patut dipertimbangkan.
Diberlakukannya ACFTA (ASEAN-China Free Trade Agreement) berarti terbukanya gerbang globalisasi di Indonesia, dengan kata lain, produk-produk dari negara ASEAN maupun Cina akan membanjiri pasar Indonesia. Komoditas yang diperdagangkan bukan hanya barang yang sekarang sudah mengancam para pengusaha lokal, tapi juga jasa, tak terkecuali pelayanan kesehatan.
Menurut Slamet Budiarto, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, sampai saat ini, dokter asing di Indonesia dapat dikatakan ilegal, karena IDI belum mengeluarkan surat rekomendasi bagi para dokter asing itu. dan memang, untuk mendapatkan surat izin praktek (SIP) dokter/dokter asing, harus menempuh tiga syarat, yaitu Surat Tanda Registrasi (STR) yang dikeluarkan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), rekomendasi IDI dan mempunyai tempat praktek.
Dalam persaingan global ini, dokter asing dapat menjadi ancaman bagi dokter lokal, terlepas dari asumsi masyarakat awam bahwa dokter asing selalu lebih baik, dokter lokal harus selalu mengintrospeksi kualitas dan kompetensinya agar bisa survive dalam percaturan kesehatan global.
Dari Kementrian Kesehatan juga perlu menegaskan kembali regulasi terkait dokter asing dan investor asing yang menanamkan modalnya di sektor kesehatan, jangan sampai sektor kesehatan beralih dominasi ke tangan asing.
Disamping mengedepankan ego kebangsaan dan meningkatkan kualitas untuk memenangkan globalisasi kesehatan, dokter Indonesia juga perlu sadar akan buruknya distribusi tenaga kesehatan, terutama didaerah terpencil. Keadaan ini perlu segera ditangani, karena dapat menjadi celah masuknya dokter asing ke Indonesia. Dan rakyat, tidak peduli siapa agen kesehatan yang memberi, mereka hanya ingin sehat, itulah tantangan kita selaku tenaga kesehatan Indonesia untuk senantiasa menghadirkan pelayanan kesehatan terbaik untuk bangsa kita.
referensi:
Kompas.com
okezone.com