Contact Form

 

TAHUN 2014: AKREDITASI ITU DARI, OLEH DAN UNTUK MAHASISWA


oleh Amrina Rasyada
Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, 1010311004
Arus globalisasi semakin meningkatkan persaingan antar bangsa. Bahkan, free market pun semakin marak dibicarakan. Yang patut dikhawatirkan sekarang adalah tidak hanya semakin meningkatnya pengangguran, namun persaingan lowongan kerja di tanah sendiri. Untuk mendapatkan pekerjaan, membutuhkan kualitas sumber daya manusia yang bermutu dan dapat bersaing dengan negara lain. Sehingga, kualitas sarana pembelajaran perlu ditingkatkan, baik negeri maupun swasta, mulai dari sekolah dasar hingga universitas. Dalam pengukuran kualitas suatu institusi diberlakukanlah sistem akreditasi. Akreditasi adalah penentuan standar mutu serta penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan oleh pihak di luar lembaga pendidikan itu sendiri (http://ban-pt.kemdiknas.go.id, 2012).
Selanjutnya dijelaskan bahwa Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) merupakan satu-satunya badan akreditasi yang diakui oleh pemerintah Republik Indonesia. Fungsi utama Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menurut peraturan perundangan yang ada (UURI No. 20 tahun 2003, PPRI No. 60/1999, SK Menteri Pendidikan Nasional No. 118/U/2003), pada dasarnya adalah membantu Menteri Pendidikan Nasional dalam penilaian mutu perguruan tinggi, yang terdiri dari Perguruan Tinggi Negeri, Kedinasan, Keagamaan, dan Swasta. Secara kesuluruhan, tujuan dari adanya sistem ini sangat baik, karena bisa menjadi pemicu berkembangnya suatu institusi.
Berdasarkan BAN-PT, proses akreditasi dimulai dengan pengisian formulir yang dapat diperoleh melalui web site BAN-PT. Lalu, institusi tersebut mengisi evaluasi diri dan desk evaluation. Kemudian, tim BAN-PT melakukan visitasi selama 3-5 hari oleh asesor. Hasil desk evaluation dan visitasi dievaluasi dan diverifikasi oleh majelis. Penilaian akhir berupa A,B,C atau tidak terakreditasi. Dari proses tersebut, terlihat bahwa peran mahasiswa hanya sedikit, yaitu pada proses visitasi. Menurut buku VII Pedoman Asesmen Lapangan BAN-PT, peran mahasiswa hanyalah saat wawancara yang diwakilkan oleh setiap angkatan. Isi dari wawancara tersebut mengenai suasana belajar, kelengkapan sarana akademik, kepuasan belajar, fasilitas kemahasiswaan, organisasi, layanan bantuan, informasi karir dan pasar kerja.
Jika dalam satu program studi, misalnya pendidikan dokter, dalam 1 tahun pembelajaran, ada 5 angkatan yang aktif, dan hanya 5 orang yang menjadi perwakilan dari sekitar 1400 mahasiswa. Mahasiswa yang diwakilkan atau yang ditunjuk secara acak belum tentu bisa mewakili suara hati mahasiswa lainnya. Untuk itu, 5 orang perwakilan tiap angkatan tidaklah cukup.
Di United States dan Kanada, terdapat lembaga tersendiri yang berasal dari mahasiswa dalam indikator penilaian akreditasi. Sebut saja LCME (Local Committee on Medical Education). Mereka menjadi tim yang membantu mengumpulkan data-data yang valid dari mahasiswa kedokteran di institusi mereka. Mahasiswa kedokteran terbagi menjadi 3, mahasiswa preklinik, klinik dan intership. LCME bertugas menyebarkan kuisioner yang sudah didiskusikan dan disusun bersama lembaga akreditasi di negara mereka, kepada mahasiswa tersebut. Jadi, pengukuran akreditasi tidak hanya saat klinik dan preklinik, namun masa intership patutnya juga diperhatikan. Dari cara tersebut bisa diukur kualitas suatu institusi, selain dari pihak dekanat.
Setiap program studi memiliki lembaga Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). BAN-PT tersebut bisa memanfaatkan UKM tersebut untuk membantu penilaian akreditasi yang adil. Di pendidikan dokter misalnya, ada CIMSA yang mempunyai bagian yang mengurus medical education. Kenapa peran mahasiswa sangat penting? Seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya, negeri ini butuh sumber daya manusia yang berkualitas. Dan mahasiswa itu ada, untuk menjadi calon-calon sumber daya manusia berkualitas bagi negeri. Untuk itulah, mahasiswa seharusnya berperan dalam meningkatkan mutu institusi mereka sendiri.
Dalam penilaian akreditasi, pihak institusi berusaha mempertunjukkan yang terbaik. Fasilitas, sarana, ruang kuliah, aula, ruang tutorial, laboratorium, ruang skills lab seakan disulap menjadi sempurna. Begitupun dari dekan sampai clinic service, termasuk mahasiswa, di beritahu untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Sayangnya, hal itu tidak berlangsung lama. Hanya saat penilaian akreditasi.
Lalu, setelah penentuan akreditasi dilaksanakan, tindak lanjut yang diberikan belum sepenuhnya dirasakan mahasiswa. Seharusnya, mahasiswa mendapatkan hak dari akreditasi yang diberikan sesuai nilai akreditasinya. Tapi nyatanya, mahasiswa hanyalah mahasiswa. Mahasiswa hanya merasa senang dan bangga dengan akreditasi yang diberikan. Atau sedih dan kecewa dengan nilai akreditasi yang tidak memuaskan. Bahkan, mungkin ada yang merasakan, darimana penilaian ini semua? Hal itu terjadi karena mereka tidak berperan dalam penilaian akreditasi di institusi mereka sendiri.
Dua tahun dari 2012 adalah tahun 2014. Dua tahun dirasa cukup untuk memperbaiki proses akreditasi dengan peran mahasiswa di dalamnya. Dengan begitu, mahasiswa akan turut berperan aktif sehingga bisa menjadi pemicu kualitas institusinya, dan secara tidak langsung bisa memicu dirinya untuk menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Dengan perbaikan sistem akreditasi ini, maka akan ada timbal balik dari mahasiswa oleh mahasiswa dan untuk mahasiswa.
Tulisan ini dibuat dalam “Lomba Esay HPEQ 3rd Conference”
Penulis terpilih sebagai delegasi CIMSA jalur essay pada 3rd HPEQ Conference 2012 yang diselenggarakan olehDirjen Dikti di Jakarta, 16-17 November 2012. *congrats*
Daftar pustaka
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. 2008. Buku I Naskah Akademik. Jakarta: BAN-PT.
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. 2008. Buku II Standar dan Prosedur. Jakarta: BAN-PT.
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. 2008. Buku VII Pedoman Asesmen Lapangan. Jakarta: BAN-PT.
“Pengantar Akreditasi”. http://www.ban-pt.kemdiknas.go.id. Diakses pada 30 Mei 2012, 13.30 WIB.
“Student Participation in The Accreditation Process”. http://www.lcme.org/The Role of Students in the Accreditation of Medical Education Programs in the U.S. and Canada.pdf. Diunduh pada 30 Mei 2012, 13.45 WIB.

Total comment

Author

Unknown

0   komentar

Cancel Reply