Contact Form

 

FGM SCORA


Female Genital Mutilation ‘what do you need to know about women circumcision’

Hai CIMSAers, SCORA CIMSA UNAND mau berbagi cerita tentang project cetarnya nih, namanya Female Genital Mutilation aka FGM dengan tema “What do you need to know about women circumcision”. Woooow, dari temanya aja udah seru.

So, FGM merupakan salah satu project dari SCORA yang bertujuan memberikan pengetahuan dan gambaran kepada peserta dari kalangan mahasiswa kesehatan mengenai topic female genital mutilation dari tiga sudut pandang yang berbeda, yaitu dari segi kedokteran, segi agama Islam, dan segi adat minangkabau dan hak wanita. Berlangsung di Gedung I Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang, tanggal 6 November 2012 pukul 16.00 s.d 18.00
dengan konsep acara berbentuk mini talkshow, dengan 3 orang pemateri yaitu dr. Syamel Muhammad yang memberikan materi mengenai FGM dari segi medis, Ustadz Fadlan Mustiqa yang memberikan materi dari segi agama, dan perwakilan dari Himpunan Wanita Bundo Kanduang Sumbar yaitu bundo Hj. Nurainas Abizar yang memberikan materi dari segi adat Minangkabau dan hak wanita. Acara ini diikuti oleh 127 orang peserta dari mahasiswa kesehatan di Padang . Insert peserta Rp. 10.000 dengan fasilitas snack, doorprize, dan sertifikat.

Pukul 16.00 hingga pukul 16.30 diadakan registrasi peserta, pada pukul 16.30 acara dimulai dengan diawali pembacaan al-qur’an dan kata sambutan sekaligus pembukaan acara. Kemudian pukul 16.45 acara talkshow dimulai hingga pukul 17.45 berakhir. Pukul 17.45 diadakan penyerahan kenang-kenangan pemateri, penyerahan doorprize, dan penutupan acara

Fakta-fakta yang didapatkan dari acara mini talkshow ini diantaranya:
-         Female genital mutilation adalah suatu tindakan mengangkat atau memotong atau menggores atau tindakan lainnya yang dapat merusak, yang dilakukan pada bagian clitoris ataupun bagian genitalia wanita lainnya seperti labia mayora dan labia minora
-         FGM banyak dilakukan pada daerah-daerah di Afrika dan Asia
-         FGM  dan women circumcision adalah hal yang berbeda, dimana women circumcision adalah tindakan mengangkat jaringan kulit berlebih yang bisa ditarik pada ujung klitoris, berupa preputium klitoris, dan tidak lebih.
-         Dari segi kedokteran FGM adalah tindakan yang merugikan dan banyak kerugiannya, contohnya komplikasi pada masalah kesehatan reproduksi, biasanya akibat pengerjaan yang kurang steril yang dilakukan secara non medis (dukun, dll.). sedangkan tindakan women circumcision yang relative lebih aman, masih dalam kontroversi karena belum jelas manfaat dan kerugiannya.
-         Dari segi hukum, hingga saat ini Indonesia masih melarang tindakan FGM untuk dilakukan, sesuai dengan permenkes, sedangkan tindakan women circumcision masih belum jelas kedudukannya di dalam hukum, karena belum ada hukum yang mengatur tentang women circumcision dan tindakan ini masih dianggap kontroversial.
-         Dari segi agama Islam, dari hadist Rasulullah SAW diceritakan bahwa sunat (women circumcision) itu sunnah bagi laki-laki dan perempuan. Dengan sunnah itu wanita bisa menjaga kehormatannya dan membuat senang suaminya. Sedangkan tindakan FGM itu memang haram, karena bersifan aniaya terhadap korban FGM itu sendiri
-         Dari segi adat istiadat Minangkabau, diceritakan dalam Tambo bahwa women circumcision itu di dalam adat adalah wajib, dan anak perempuan yang tidak disunat dianggap sebagai sesuatu yang kurang pantas. Dan women circumcision tidak melanggar hak-hak wanita, karena tindakan ini dinilai aman, tidak ada efek samping, sama seperti sunat pada laki-laki, yaitu memotong preputium klitoris yang berlebih. Namun tindakan FGM memang tidak ada terdapat di dalam adat, dinilai bersifat aniaya, dan melanggar HAM.
-         Mampukah tindakan women circumcision mengurangi ‘keganjenan’ wanita? Menurut segi kesehatan, tindakan ini belum terbukti mampu atau  tidaknya membatasi hasrat seksual dan perilaku seorang wanita. Dari segi adat, hal itu bersifat pameo, atau kata-kata orang tua dari zaman dulu, kalau wanita disunat maka ia akan lebih menjaga diri dan tidak ‘gatal’
-         Benarkah tindakan women circumcision mengurangi hak-hak wanita berupa kurangnya rangsangan akan kenikmatan saat berhubungan suami istri? Menurut segi kesehatan, hal ini masih belum jelas karena sulit membandingan apakah seseorang yang belum disunat lebih mendapatkan kenikmatan dibandingkan wanita yang telah disirkumsisi, karena yang merasakan rangsanan itu sendiri adalah masing-masing individu. Masih belum ada hasil penelitian yang jelas mengenai hal ini.




Gimana teman-teman ? Sudah tau kan perbedaan FGM sama women circumcision ? 
Semoga talkshow FGM SCORA kali ini menambah pengetahuan teman-teman :)


Be Autis with SCORA 
Be ACTIVE with CIMSA 

Total comment

Author

Unknown

0   komentar

Cancel Reply